Mendukung pengelolaan arsip pengaduan masyarakat di lingkungan Unit Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia — mulai dari klasifikasi dan lokasi penyimpanan, peminjaman, hingga monitoring retensi arsip secara otomatis.
SIPADU dibangun dari awal (create from scratch) sebagai sistem pengarsipan digital yang berdiri sendiri, dirancang khusus sesuai kebutuhan operasional pengelolaan arsip pengaduan masyarakat di lingkungan Unit Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat.
Mengelola seluruh proses pengarsipan dalam satu sistem, mulai dari klasifikasi, penyimpanan, hingga peminjaman arsip secara terintegrasi.
Hanya dapat diakses oleh Super Admin, Arsiparis, dan Pimpinan sesuai struktur organisasi resmi instansi.
Mengacu langsung pada Permensesneg tentang Jadwal Retensi Arsip dan Kode Klasifikasi Arsip yang berlaku.
Rangkaian fitur yang dirancang khusus sesuai kebutuhan operasional pengarsipan pengaduan masyarakat.
Kelola data arsip lengkap dengan unggah dokumen digital, klasifikasi, dan pencarian cepat.
Catat peminjaman dan pengembalian arsip fisik lengkap dengan cetak Lembar Peminjaman & Out Indicator.
Status arsip (aktif, inaktif, musnah) diperbarui otomatis setiap hari sesuai Jadwal Retensi Arsip.
Rekapitulasi arsip dan peminjaman dengan grafik interaktif, dapat diekspor ke PDF dan Excel.
Seluruh aktivitas pengguna tercatat otomatis tanpa input manual, mendukung prinsip audit trail.
Pencadangan basis data dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Super Admin untuk menjaga keamanan data.
Seluruh fitur dirancang mengacu pada regulasi kearsipan yang berlaku di lingkungan Kemensetneg RI.
Mengatur masa simpan arsip aktif selama dua tahun dan arsip inaktif selama tiga tahun, sebagai dasar perhitungan status retensi otomatis pada sistem.
Mengatur klasifikasi, struktur organisasi, dan keamanan akses arsip, menjadi acuan struktur hak akses dan klasifikasi pada sistem.
Masuk ke sistem untuk mulai mengelola arsip pengaduan masyarakat.
Masuk ke Sistem